2013 | Mahasiswa Universitas Jember

Minggu, 19 Mei 2013

2 Tips Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau Universitas

Perguruan tinggi adalah tingkat pendidikan tertinggi   dan hal ini akan kita lakukan setelah lulus dari SMA. Sebut saja Universitas, disini kita akan di didik untuk lebih dewasa serta mengembangkan ilmu dan konsentrasi belajar sesuai dengan kemampuan masing-masing setiap orang.
Kebanyakan setelah lulus dari SMA kita mungkin merasa enggan dan ragu untuk memilih ke universitas mana untuk manamelanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. tapi temen2 disini tidak usah khawatirkan itu semua. Tujuan yang baik dengan niat yang tulus serta kerja keras yang tinggi pastilah kita akan dapatkan apa yang ingin kita raih, tentunya disertai dengan doa...:D
Aku kasih tips menarik untuk temen-temen yang baru ingin masuk universitas yang baik.
1. Jangan Ragu
Poin ini sangat penting bagi temen2 yang baru ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. keraguan untuk melanjutkan kuliah akan berdampak buruk di tengah jalan. Hal ini terbukti dari banyak mahasiswa yang terkena Drop Out (DO) karena merasa enggan dan malas untuk belajar lebih lama. pola pikir belajar lebih lama inilah yang seharusnya dibuang jauh-jauh supaya kita terhindar dari kesesatan berpikir. karena seumur hidup kita seharusnya digunakan untuk belajar.

2. Tetapkan Tujuanmu
Pada poin ini menjelaskan tentang konsentrasi belajar pada bidang keilmuan tertentu yang ingin dipelajari dan ditekuni lebih dalam. Hal ini juga penting untuk kelangsungan masa depan kita kelak, ataukah kita ingin masuk ke dunia profesi, bisnis, seniman, budayawan, pejabat, teknisi, atau bidang pekerjaan yang kita inginkan nantinya.

3. Pilih Fakultas Terlebih Dahulu
Kenapa saya menyarankan temen2 untuk memilih fakultas terlebih dahulu? hal ini dikarenakan nama baik universitas belum tentu berdampak baik bagi kualitas dan akreditasi setiap fakultas yang ada di dalamnya.
Pilih fakultas apa yang ingin temen2 masuki, sesuaikan dengan bidang keilmuan yang ingin diperdalam. Setelah itu cari akreditasi fakultas yang temen pilih. Akreditasi adalah layaknya peringkat yang diberikan untuk menilai kualitas suatu lembaga akademik. contohnya saja di Fakultas Hukum Universitas Jember telah terakreditasi A, nilai ini sangatlah mahal harganya ketika kita lulus nanti. Karena akan menjadi suatu pertimbangan dalam melamar suatu pekerjaan dalam suatu instansi.

4. Pilih Universitas
Pola pikir kita terkadang masih terbuai dengan iming-iming kata kota, padahal tidak semua universitas yang ada di kota-kota besar adalah universitas yang baik, karena banyak yang lebih baik dari itu semua. misalnya Universitas Jember. Masih banyak dari orang-orang menanyakan keberadaan jember sehingga banyak orang pula yang meragukan kualitas universitas jember. Tetapi disini saya membanggakan nama jember karena universitas jember tidak kalah dari universitas lain. Prestasi yang sudah banyak diraih oleh mahasiswa2 Universitas Jember kini membuat nama Universitas Jember diperhitungkan oleh kalangan akademika karena menjadi pesaing berat dalam pengambangan pendidikan yang ada di dalamnya.
Jadi di poin ini saya sarankan kepada temen2 yang ingin kuliah, pilihlah universitas yang fakulkas didalamnya sesuai dengan keinginan temen2 dan tentunya yang terakreditasi lebih baik dari fakultas universitas lain. Hilangkan pola pikir untuk hidup mengikuti arah gaya karena temen2 akan menemukan jalan buntu dan hanya akan menuai kekecewaan dan penyesalan.

5. Perhitungkan Biaya Masuk dan Biaya Per semesternya
Nah..disini temen2 mungkin bingung untuk melanjutkan kuliah atau tidak karena terkendala biaya yang mahal. Hilangkan dulu pemikiran itu, kenapa demikian, karena banyak program2 beasiswa yang dapat temen2 raih untuk dapat melanjutkan kuliah gratis. Tidak hanya itu, jikan tidak dapat beasiswa untuk kuliah, temen2 dapat memilih dari berbagai seleksi yang sudah temen2 lakukan tadi, dari memilih fakultas, lalu universitas. Setelah itu lanjutkan untuk menseleksi biaya masuk universitas serta biaya per semesternya, sesuaikan dengan kemampuan temen2 tentunya.

6. Daftarkan diri anda segera
Di poin ini temen2 dapat mendaftar masuk universitas lewat beberapa cara:
a. Jalur Undangan/Bidik Misi
b. Jalur SNMPTN
c. Jalur UM/Ujian Lokal

7. Belajar
Nah...setelah temen2 mendaftarkan diri jangan lupa untuk belajar. Ujian masuk ke perguruan tinggi terdapat beberapa tes yang akan temen2 lewati.
a. Tes Potensi Akademikv (TPA)
b. Tes Ilmu Pengetahuan Alam
c. Tes Ilmu Pengetahuan Sosial
d. Tes Bahasa Inggris
e. Tes Bahasa Indonesia
f. Tes Matematika
g. Tes Ilmi Sosiologi


Senin, 13 Mei 2013

0 Telkomsel di Jember

Lomba Blog yang diadakan oleh Universitas Jember dan di dukung oleh pihak Telkomsel. Hal ini merupakan sebuah langkah yang amat baik oleh sebuah perguruan tinggi untuk menumbuhkan jiwa-jiwa kreatifitas mahasiswanya untuk berkarya di bidang Ilmu Tehknologi. Dalam lomba ini juga sangat baik untuk membantu sebuah perguruan tinggi agar dikenal ke kancah Internasional. Dalam pelaksanaan lomba ini juga tidak lepas dengan adanya pihak sponsor yaitu dari pihak Telkomsel yang sangat membantu mensukseskan lomba ini. Ini adalah sebuah wujud dari eksistensi dari pihak Telkomsel untuk mendukung dan membantu para pemuda di lingkup Jember tentunya agar dapat berkarya dan terus berkarya. Telkomsel sendiri pun juga sudah jelas sangat memasyarakat di kalangan para pemuda dalam hal jaringan telekomunikasinya yang bisa dikatakan very well. Sehingga banyak pemuda jember yang tertarik untuk menggunakan telkosel untuk jaringan telekomunikasi sellulernya, pada jaringan internetnya pun juga merebak di Jember ini.
Apalagi dengan Hadirnya 3G telkomsel di Jember, hal ini akan semakin menggugah semangat para masyarakat jember untuk terus menggunakan telkomsel karena berbagai layanan menarik yang di keluarkan oleh pihak tekosel ini.


Peluncuran layanan 3G di Jember digelar di Gedung Serba Guna Kaliwates yang dihadiri oleh GM Sales & CS Telkomsel Regional Jawa Timur Tavadi Rismayuda beserta anggota komunitas simPATIzone serta Gen’Asik dari Jember dan sekitarnya. Peluncuran ini sekaligus menandai era baru komunikasi 3G yang menakjubkan di Jember melalui beragam fitur, seperti: video callvideo conferencevideo surveillancemobileTV live, serta mobile video.
Dengan hadirnya layanan 3G ini tentu menjadi nilai tambah bagi Jember, sekaligus menandai era baru komunikasi bisnis, misalnya: dengan video call penjual dan pembeli layaknya bertatap muka, bahkan barang pesanan terlihat langsung di layar ponsel, sharing keindahan lokasi wisata, pemantauan perkebunan dengan video surveillance serta koordinasi menggunakanvideo call conference.
Saat ini Jember dilayani 6 Node-B (BTS 3G) yang meng-cover wilayah-wilayah seperti Gebang, STO Cokro, Telkom Kartini, Jl. Jawa (Unej), Jl. Kalimantan (Unmuh), Kaliwates, bahkan hingga daerah Ketapang di Banyuwangi. Untuk Jawa Timur sendiri, saat ini Telkomsel telah memiliki lebih dari 260 Node-B.

Minggu, 12 Mei 2013

0 Telkomsel School Community


Telkomsel CUG (Close User Group) adalah sebuah layanan yang diberikan oleh Telkomsel kepada penggunanya untuk saling berkomunikasi dalam satu kelompok. Kepedulian Telkomsel terhadap komunikasi didunia pendidikan dan segmen pelajar, ditunjukkan dengan peluncuran layanan CUG gratis nelpon dan SMS bagi sesama komunitas sekolah. Sebelumnya, Kita kenali dulu apa itu CUG, CUG atau Close User Group adalah jenis supplementary service GSM yang memungkinkan pelanggan yang menjadi anggota dari sebuah group CUG saling berkomunikasi ke sesama anggota sebuah Closed User Group tersebut. layanan ini adalah layanan yang
diimplementasikan pada jaringan komunikasi data, yang tujuannya untuk keamanan data dan jaringan, yaitu melindungi jaringan dari akses orang-orang yang tidak diinginkan. Jadi, hanya orang yang terdaftar saja yang dapat menggunakan layanan CUG tersebut.
Untuk Telkomsel CUG, ada ketentuannya. antara lain:
Tarif CUG berlaku 24 jam free untuk nelpon & sms ke sesama CUG selama berada di wilayah Indonesia
Pelanggan CUG memiliki masa aktif 30 hari setelah mengaktifkan fitur CUG di *232*1# dan batas min pulsa adalah Rp 10 ribu
Untuk paket CUG terdapat 2 jenis paket pulsa, yaitu : Di Bucket Pulsa Utama (2K) & bucket Pulsa bonus (10K)
Pulsa yang telah masuk sebesar Rp 10 ribu, masuk di bucket pulsa bonus dengan pengecekan di *889#
Bonus pulsa Rp 10 ribu masih bisa digunakan untuk Penggunaan data, sms, voice diluar CUG (tidak hangus)
Akan ada notifikasi H-1 sebelum berakhirnya masa CUG kepada nomer-nomer CUG yang ada
Untuk tarif berkomunikasi ke nomer diluar CUG, berlaku tarif reguler kartuAS
Nomer yang diikutkan CUG adalah nomer baru (white list)
Bagaimana cara mendapatkan Telkomsel CUG tersebut ?
Hubungi OSIS atau Ambassador Telkomsel School Community (TSC) di sekolah mu masing-masing
Nah Bagaimana ?apakah anda berminat untuk menggunakan layanan CUG dari Telkomsel?


Jumat, 10 Mei 2013

0 DIBALIK KEGIATAN OSPEK MABA

Image Repro Internet

Sering kita melakukan hal-hal yang terkadang tidak kita mengerti. Hal ini telah kita alami sewaktu masuk dalam perguruan tinggi. Tetapi apa yang membuat ketidaktahuan itu? Hal itu yang membuat kita menjalani sesuatu yang terkadang membuat bingung karena hal itu tidak sesuai dengan apa yang kita kehendaki. Dan mungkin hanya karena suatu tuntutan atau hal-hal lain yang tidak kita kehendaki pula.
Inilah mengapa ketika kita sebagai mahasiswa baru waktu itu pertama kali masuk universitas yang tidak tahu apa-apa sebelumnya, proses dan prosedur yang jelas tentang kebijakan-kebijakan yang ada di universitas yang kita masuki sebagai tempat naungan atau tempat kita untuk melanjutkan proses belajar kita di perguruan tinggi ini. Mungkin kita sebelumnya merasakan hal tersebut hanya untuk sebuah permainan dan senang-senang semata. Bahkan mungkin pula suatu hal yang dirasa tidak penting untuk dilakukan, tetapi apakah kita juga sudah memikirkan hal yang sepatutnya kita perhitungkan sebelumnya? Hal inilah yang seharusnya muncul setelah kita sudah masuk ke dalam suatu perguruan tinggi sebagai mahasiswa.  Bahkan sebagian mahasiswa baru (maba)pun juga harus mulai kritis akan suatu hal yang dianggap tidak benar menurutnya. Sikap tersebut sudah harus mulai dibentuk setelah kita berproses di dalam perguruan tinggi.
OSPEK MABA adalah suatu proses awal sebelum masuk dalam suatu perguruan tinggi. Pernahkah terpikirkan ketika kita masih maba, ketika masih cupu-cupunya, dan ketika masih tabu akan suatu hal yang belum kita mengerti, khususnya tentang keberadaan OSPEK ini. Penting tidaknya OSPEK ini misalnya, apakah kita mengerti maksud tentang keberadaan dan diadakannya kegiatan tersebut yang di peruntukkan khusus untuk para maba. Dan khususnya adalah apakah kita tahu sebelumnya hubungan kegiatan ini dengan sistem pendidikan yang akan kita dapat di perguruan tinggi sewaktu kuliah nanti atau bahkan ketika lulus nantinya. Jika kita bisa mengkaji lebih dalam akan hal itu maka kita akan tersadar bahwa kegiatan OSPEK ini sebenarnya memang tidak ada hubungannya sedikitpun dalam sistem pendidikan kita. Hal ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan proses belajar mengajar dalam suatu perguruan tinggi. Tetapi hal ini berubah menjadi sangat penting dan harus dilaksanakan ketika suatu kegiatan telah mendapat pesetujuan dan menjadi suatu kebijakan dari pihak pimpinan tertinggi universitas (rektor) begitu pula dengan pimpinan fakultas (dekan). Hal inilah yang menjadi tuntutan kita sebagai maba waktu itu mau tidak mau harus mengikuti prosedur tersebut yang telah ditetapkannya sebelumnya. Bahkan maba pun tidak mempunyai daya guna ketika kegiatan OSPEK ini menjadi suatu bentuk kewajiban yang perlu diikuti untuk prasyarat waktu wisuda kelak. Dan bahkan hal ini telah menjadi suatu kegiatan yang wajib harus diikuti ketika mahasiswa ingin mendapatkan beasiswa. Karena sertifikat keikut sertaan kegiatan OSPEK tersebut merupakan prasyarat untuk mengajukan beasiswa.
Inilah mengapa maba diwajibkan untuk mengikuti kegiatan OSPEK ini. Tetapi hal ini juga akan dianggap tidak perlu ketika kita mempertanyakan tentang fungsi kegiatan ini sendiri untuk fakultas dan universitas. Apakah hal itu akan berguna bagi keduanya? Dan apakah kegiatan ini berdampak positif pula untuk fakultas atau bahkan universitas khususnya. Apakah para pimpinan universitas telah memikirkan hal itu ketika suatu nama baik unversitas menjadi prioritas utama untuk melaksanakan kegiatan ini. Dimana sering kita dengar bahwa kegiatan OSPEK ini hanya berbentuk kekerasan, penindasan antara panitia pelaksana dengan para maba, bahkan hal ini pun bisa dikatakan sebagai ajang balas dendam ketika panitia pelaksana yang merupakan mahasiswa juga telah diperlakukan yang sama ketika ia menjadi seorang maba waktu pertama kali masuk ke perguruan tinggi ini.
Hal-hal yang seperti itulah yang akan membentuk pola pikir maba yang akan masuk ke dalam perguruan tinggi ini menjadi salah kaprah sehingga kebanyakan maba akan salah menafsirkan kegiatan tersebut menjadi kegiatan yang tidak berguna. Dan hal ini juga akan berdampak pada nilai moral mahasiswa sebagai kaum intelektual. Ditakutkan ketika kegiatan ini sudah terlalu melenceng jauh dengan prosedur kegiatan OSPEK, yang seharusnya maba itu dalam kegiatan ini dikenalkan dengan lingkungan sekitar kampus. Dan memang dalam kegiatan ini pun seharusnya bertujuan agar para mahasiswa lebih mengenal kehidupan kampusnya agar mereka lebih mudah untuk beradaptasi di lingkungan mereka yang baru.
Tetapi hal ini menjadi berbeda ketika tujuan itu disalah artikan dengan cara mempermalukan para maba di depan umum dan bahkan terdapat kekerasan didalamnya ketika maba enggan melakukan kehendak panitia OSPEK. Hal tersebut akan menjadi suatu perbudakan antara senior yang merupakan panitia pelaksana terhadap junior sebagai maba. Tidak apa jika maba memang hanya berdiam saja dan menerimanya dengan sepenuh hati ketika diperlakukan seperti itu. Tetapi apakah mereka tetap akan berdiam saja ketika dalam proses kegiatan ini terdapat unsur kekerasan yang terlampau lebih. Dan menjadi suatu permasalahan jika orang tua mereka tidak menerima hal itu terjadi terhadap anaknya. Nama baik universitaslah disini yang dipertaruhkan dan membuat citra perguruan tinggi menjadi buruk di mata masyarakat.
Jika kita kembali ke topik awal ketika guna kegiatan OSPEK ini dipertanyakan untuk universitas hanyalah sebatas suatu bentuk layanan untuk maba dengan tujuan agar mereka dituntut lebih mengenal lingkungan kampus dan supaya dalam berproses di dalamnya para maba tidak mengalami kesulitan. Hal tersebut juga berlaku untuk fakultas itu sendiri, bahkan jika dengan kegiatan seperti itu dapat menunjang proses belajar para maba kedepannya kelak akan bertambah bagus pula nantinya.
Tetapi jika kita lihat dalam kegiatan ini yang sering di salahartikan bahkan tidak sesuai dengan tujuan semula malah akan menodai dan memperburuk citra kampus sebagai tempat pendidikan yang seharusnya sebagai tempat belajar tetapi berubah menjadi suatu tempat yang tidak jelas maksud dan tujuannya demi suatu kegiatan yang diarasa tidak perlu untuk dilakukan. Tetapi hal ini juga akan menjadi suatu kegiatan yang bisa membantu untuk proses belajar yang baik oleh para maba jika diterapkan dengan cara yang baik pula.
Nah disinilah para pelaksana kegiatan OSPEK ini yang perlu ditekankan untuk hal tersebut. Yaitu mengerti dulu akan suatu tujuan kegiatan agar apa yang mereka lakukan tidak melenceng dari kegiatan itu. Disini panitia kegiatanlah yang sangat berperan penting dalam proses berjalannya OSPEK. Apakah berjalan dengan baik dan sesuai atau tidaknya. Panitia juga merupakan panutan awal untuk para maba untuk menjadi seorang mahasiswa yang baik di suatu perguruan tinggi. Maka disini para panitia dituntut untuk menjadi tauladan yang baik bagi para maba sekalian dalam hal apapun misalnya kesopanan, kedisiplinan, kebersihan, ketertiban, dan hal-hal lain yang dianggap baik. Hal itu dimaksudkan untuk membentuk watak dan karakter para mahasiswa baru serta meninggalkan kesan yang baik pula untuk para maba setelahnya.
Dosen yang berperan sebagai pembina kegiatan OSPEK juga menjadi tolak ukur  bagaimana terselanggaranya kegiatan ini dengan baik atau tidak. Peran pembimbing  yaitu untuk mengarahkan panitia agar dalam melakukan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi tujuan utamanya. Dan dalam hal ini maba sebagai peserta OSPEK pun juga dituntut supaya mengerti akan suatu kegiatan yang dilakukan untuk dirinya dan sadar akan tanggung jawab yang di pikulnya ketika ia sudah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut berubah menjadi suatu kegiatan yang lebih menarik ketika banyak saya lihat kegiatan dimana setiap ada kekerasan disana para maba pun diajarkan untuk membantah. Hal ini yang akan membuat karakter dan watak para maba terbentuk akan kesadarannya agar menjadi tidak terbudak oleh perintah yang dianggapnya tidak benar. Dan juga serunya kegiatan OSPEK tersebut membuat para maba menjadi lebih mengenal antara satu dengan yang lain. Karena mereka merasakan hal yang sama ketika mereka menjalani kegiatan itu secara bersamaan.
Dan juga terdapat momen-momen tertentu ketika mendapati seorang yang spesial di dalamnya ketika kegiatan OSPEK itu berlangsung. Seperti menemukan kekasih, menjadi lebih banyak teman dekat, atau bahkan menjadi jembatan para maba untuk mengenal lebih mengenai dunia kampus melalui seniornya yang lebih lama berproses di dalam perguruan tinggi.
Hal tersebut akan menjadi suatu kenangan indah dan tak terlupakan oleh semua maba dan khususnya yang telah menemukan momen-momen tersebut. Penuh canda tawa yang keluar di raut wajah para maba ketika hal-hal tersebut telah dialami oleh mereka. Dan perasaan bahagia dan malu-malu ketika mendapati senior menemukan seorang yang spesial dari para maba tersebut ataupun sebaliknya. Hal itu menjadi bahan percandaan oleh semua painita dan para maba ketika keduanya dihadapkan di muka umum. Dan ketika mereka dihadapkan dengan suatu permainan, dan membuat mereka menikmati hal tersebut dan serontak menjerit dan tertawa yang ada di raut wajah mereka semua seakan tidak ada beban yang dipikirkannya. Sehingga dengan begitu rasa penat yang mereka rasakan diluar kampus atau kegiatan keseharian mereka akan hilang seketika sewaktu mereka menjalani kegiatan OSPEK ini.
Tetapi tidak untuk sebagian maba, menurut mereka hal itu tidak ada gunanya. Bahkan terkesan tidak penting ketika mereka disuruh membawa barang-barang yang menurut mereka tidak pantas. Ketika saya maba, saya mendapati teman-teman maba dari fakultas lain sebut saja FKIP berkeluh kesah akan kegiatan OSPEK di fakultas mereka. Waktu itu saya berada di kos di jl. Nias 2 no 65 yaitu tempat tinggal saya sewaktu menjalani OSPEK maba. Ketika itu tepat pukul 13.00 dimana semua teman-teman kos semua telah kembali dari kampus. Dan salah satu teman saya, Daris. Ia pulang dengan raut wajah yang penuh dengan rasa kesal dan bingung. Lalu saya pun mendekatinya lalu bertanya.
“kenapa kamu ris?gimana OSPEKnya, lancar?”ujarku (sambil aku tersenyum dan menepuk punggungnya)
“bingung aku gung, apa maksudnya OSPEK ini, sudah disuruh buat tas dari kardus yang bikin repot orang saja. Kenapa gak pake tas aja, toh gunanya sama untuk tempat buku. Apa lagi kegiatan ini jangka waktunya lama sampai 1 semester, lalu bagimana dengan kuliahku nantinya..” ujar Daris
“hah..kenapa bisa..? mau ngapain aja OSPEK sampai selama itu?” ujarku.
“aku juga tidak tahu kenapa selama itu. Y..mau tidak mau ya aku ikuti aja lah apa maunya kegiatan itu. Dari pada aku nanti kena masalah”  ujar Daris.
Seperti itulah salah satu gambaran maba waktu ia menjalani OSPEK. Mereka seakan buta akan kegiatan yang akan mereka lakukan. Tak hanya Daris salah satu maba waktu itu yang mengatakan demikian. Banyak dari teman-teman maba yang mengeluhkan hal yang sama tentang kegiatan tersebut, entah itu masalah dandanan yang harus di coret-coret lah, disuruh memakai topi dari wadah nasi lah, memakai tas plastik dan entah apa-apa yang tak mereka mengerti maksud dan tujuan itu sebenarnya.
Apakah dengan cara seperti itu kegiatan OSPEK dilakukan? Suatu kegiatan atau perintah dari panitia yang menyuruh para maba membuat tas dari kardus atau barang-barang lain yang dirasa tidak perlu. Hal itu malah akan membuat para maba menjadi terpecah konsentrasinya dengan kuliah yang di jalaninya ketika OSPEK tersebut berjangka waktu terlampau lama. Hal inilah yang membuat kegiatan OSPEK ini menjadi tidak berkualitas dan tidak berguna untuk dilaksanakan dan diikuti untuk para maba.
Cara yang baik untuk mengenalkan para mahasiswa dengan lingkungan kampus tidak sepatutnya dengan kekerasan dan berbagai hal yang dianggap memalukan oleh beberapa orang. Alasan mengapa membuat para maba ini menjadi enggan untuk mengikuti kegiatan OSPEK tersebut karena membuat moral mereka rusak karenanya. Dan hal ini akan memicu mereka untuk berbuat anarkis dan mengajarkan mereka untuk bertindak brutal.
Dan hal itu akan terus turun temurun ke maba-maba selanjutnya jika hal tersebut tidak diperbaiki dari awal. Oleh karenanya hal itu sudah menjadi basi jika masih dilakukan  apa lagi dengan keadaan jaman yang carut marut seperti sekarang ini. Adanya krisis moral di masyarakat  jaman sekarang yang membuat kejahatan ada dimana-mana. Untuk mendapatkan suatu citra yang baik di mata para maba seharusnya sebagai panitia pelaksana dapat memberikan suatu kegiatan yang dianggap bisa membuat maba ini dapat mengembangkan ide-ide kreatifitasnya, membuat mereka agar cinta lingkungan, mengenal tidak hanya lingkungan kampus tetapi juga luar lingkungan kampus beserta bagaimana keadaan masyarakat di dalamnya, dan juga membuat kegiatan-kegiatan yang dirasa dapat membatu mahasiswa untuk mengenal dan mendalami di bidang akademik. Hal ini bertujuan agar para maba mempunyai gambaran tentang apa yang akan mereka pelajari sewaktu mereka akan masuk kuliah nanti.
Sebenarnya hal-hal diatas adalah sebagian kecil dari suatu permasalahan dan beberapa solusi yang dapat dilakukan. Masih banyak hal-hal yang lebih baik dan berguna untuk dilakukan melalui kegiatan OSPEK ini. Pada waktu kegiatan itu rasa ‘takut/segan’ seorang mahasiswa baru kepada ‘seniornya’ dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih berguna. Misalnya membersihkan got atau sungai, kunjungan ke masyarakat pingiran. Sebab mungkin saja dalam keadaan normal sehari-hari mereka tidak akan mau melakukannya atau bahkan memikirkannya pun tidak.
Jadi kesimpulannya adalah OSPEK bukanlah semata-mata untuk ajang balas dendam dari senior kepada juniornya. Namun banyak sisi positif yang bermanfaat bagi para maba. Semua itu tinggal bagaimana cara untuk menerapkan hal yang baik untuk para maba tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang positif pula.

0 Renungan Dalam Ingatan

TENG…TENG…TENG….
Bunyi lonceng sekolah menandakan berakhirnya proses belajar mengajar di kelas. Serontak murid-murid bergegas keluar dari dalam kelas, begitu pula denganku seorang murid kelas 3 STM yang sedang menekuni sebuah ilmu di bidang otomotif di sebuah STM Negeri Glagah di Banyuwangi.
Matahari yang berada tepat diatas ubun-unbun membuat air keringatku menetes dari kepala membasahi setiap jalan setapak yang kulalui di sepanjang lorong sekolah yang tak beratap. Sudah lama memang sejak aku megijakkan kakiku pertama kali di sekolah ini, tepatnya 2,5 tahun lamanya sekolah ini tak pernah ada usaha untuk memperbaikinya. Hingga beberapa penyaggah atap yang terbuat dari kayu di sepanjang lorong itu tampak keropos dan terlihat beberapa rayap yang sedang asik merayap di beberapa ujung-ujungnya.
Aku terus berjalan dengan terbata-bata menelusuri lorong itu yang berujung di sebuah rumah yang berada di pojok sekolah dengan rajutan bambu tipis menyelimutinya dan beratapkan yang lagi tak berwarna merah.. Hanya berjarak 10 menit lamanya jika aku berjalan dari kelasku.
Sesampainya di rumah itu aku langsung merobohkan badanku di sebuah papan duduk yang ada tepat didepan rumah itu yang luasnya kiranya 2 kali lipat dari badanku. Aku mulai meluruskan kedua kaki dan tanganku yang berbalut perban dengan bercak merah di beberapa sisi-sisinya.
Es jeruknya satu mak…? (mintaku kepada Emak si pemilik kantin)
Sendi-sendi dan otot kakiku yang lagi tak berfungsi sebagaimana mestinya. Jantungku berdegub perlahan dan darahku mengalir ke seluruh tubuhku bak sungai yang tak berbatu, seketika itu aku mulai mepertemukan kedua kelopak mataku perlahan. Memulai kuingat kejadian yang takkan pernah bisa kulupakan hingga menyebabkan keadaanku seperti sekarang.
***
Dua hari yang lalu tepatnya dimana sang fajar ketika itu hampir menampakkan seluruh sinarnya, burung-burung bernyanyi dengan asiknya di langit nan biru tak berawan. Aku berlari secepat 60 km/jam dengan seperangkat mesin penggerak yang dilengkapi dua roda dan berbahan bensin di sepanjang jalan hayam wuruk, satu-satunya jalan utama dari rumahku untuk menuju ke sekolah yang berjarak 5 km. Terlihat banyak kendaraan yang lalu lalang di sepanjang jalan yang kulewati. Tak heran memang, karena sepanjang jalan hayam wuruk terdapat 7 sekolah yang berdiri disana, 4 SMP Negeri, 3 SMA Negeri dan 1 STM Negeri yang ada di penghujung jalan. Tak ada hal yang aku pikirkan selain tiba di sekolah tepat waktu untuk mengikuti upacara yang rutin diadakan setiap hari senin.
Setelah melewati setengah perjalanan dari rumah, tiba-tiba aku di kejutkan dengan sebuah kendaran roda dua yang tiba-tiba memotong jalan didepanku untuk sampai ke sisi kiri jalan. Serentak jantungku berdetek 2 kali lebih cepat dan memompa darahku lebih cepat pula untuk menuju ke otakku hingga membuat tanganku secara tiba-tiba menekan kuat tuas rem di tangan kananku dan membanting setir ke arah kanan.
Tak disangka dari arah sebaliknya terlihat sebuah kendaraan berwarna biru bermuatan sayur menuju kearahku. Dengan gesitnya bak seekor ceetah ku olengkan setirku ke arah kiri untuk menghindarinya.
BRUUUUUAAAAAAKKKKK………….
Benturan keras tak terelakkan antara motorku dengan aspal jalan. Dan membuat badanku terpental hingga sejauh 10 meter dari motorku berada. Dunia terasa berputar di sekelilingku, Perlahan aku mulai meringkuh menggapai kaca spion yang berada tepat didepanku dengan banyaknya goresan luka yang tersebar di sekujur tanganku. Aku mulai bangkit perlahan, seketika itu kusadari pergelangan kaki kiriku tak dapat menopang berat tubuhku. Jantungku berdegub kencang setelah apa yang baru aku lalui. Sepandai-pandainya monyet memanjat toh akan jatuh juga, segesit dan secepat apapun ceetah berlari toh dapat ditangkap juga, dan selihai apapun orang mengendarai motor toh juga akan jatuh pada suatu hari nanti.
Saat ketika aku membanting setirku untuk menghindar dari kendaraan bermuatan sayur ternyata ban depan motorku bocor hingga membuatnya selip antara kedua sisinya, sehingga terjadi hantaman keras di bagian sisi kanan setirku dengan bagian lampu kiri mobil pick up itu. Lalu seketika itu pun aku dan motorku berguling bak roda berputar sepanjang jalan hayam wuruk. Tatapan kosong orang-orang disekitarku ketika serontak berlari bersama menghampiriku, tak tahu apa yang mereka pikirkan. Seragam sekolah yang tadinya putih, bersih dan rapi kini warnanya tampak berwarna coklat tanah bercampur dengan hitamnya aspal. Dalam keadaanku dan seragamku yang compang-camping dan banyak dari sisi lengan dan kaki bajuku habis dimakan aspal juga Terngiang suara dikedua telingaku dari orang-orang saat itu.
tidak apa-apa mas…tidak apa-apa mas…tidak apa-apa mas…tidak apa-apa mas….? (suara dari gemuruh orang yang datang membantuku berdiri)
Aku mulai mendekati motorku perlahan dengan langkah yang tak beraturan, bak suara lonceng sekolah berbunyi di kedua indra pendengarku dan dunia terasa berputar disekelilingku. Kaca pelindung kepala yang membuat pandanganku kabur dengan kaca spion di tangan kiriku, aku mulai mengangkat motorku yang tak lagi berbentuk seperti adanya. Setir kemudi tampak melenceng 20o ke kiri dengan posisi roda lurus ke depan, satu spion lagi yang tak tau rimbanya, kepala lampu depan yang tak lagi di lapisi kaca, dan di bebera sisi baju motorku yang tak tampak terlihat lagi keutuhannya.
Apa yang akan kukatakana ketika sampai di rumah kelak kepada orang tuaku. Serambi aku berusaha menaiki motorku, terbayang raut wajah orang tuaku yang mengkerut dengan menyilangkan kedua tangan ketika aku datang ke rumah, dan suara yang tak dapat lagi terbendung bak seorang demonstran sedang meronta meminta keadilan di depan pagar rumah pemimpin hingga menggemparkan seluruh tempat disekitarnya.
***
Nak…ini es jeruknya…! (ucap Emak yang tiba-tiba duduk disebelahku dengan menyodorkan segelas es jeruk yang tadi kupesan)
Dari renungan ingatan masa lalu yang membuat kelopak mataku terasa tak ingin dibuka, tiba-tiba terbelalak dengan cepatnya terbangun dari ingatan buruk setelah mendengar suara emak yang ada disebelahku.
O….Iya mak….! (serentak ku menjawab seketika dengan menggapai gelas berisi es jeruk yang di sodorkan emak ke arahku)
Apa yang telah menimpamu nak hingga babak belur begini…? (saut emak ketika melihat sekujur tubuhku penuh luka)
Tak apa mak…biasa…cowok….hehehe…! (jawabku dengan tersenyum lebar)
Tak apa gimana…bak orang habis ikut perang gini keadaanmu….habis kecelakaan kamu ya….? (tegas emak dengan raut wajahnya yang mulai mengkerut)
Iya…iya mak…habis jatuh dari motor aku makanya jadi seperti ini…! (jawabku dengan suara datar)
Lain kali hati-hati naik motor, jangan kebut-kebutan. Yaudah, habisin Es jeruknya biar seger badanmu! (jawab emak sambil menepuk punggungku)
Siap mak…! (jawabku serontak serambi mengangkat tangan kananku bak serdadu sedang hormat dengan tersenyum lebar)
Di nasehati kok malah bercanda kamu ini. Ya udah istirahato wes, emak melayani pembeli yang lain dulu! (saut emak serambi melangkah menuju ke dalam kantin)
Hehehe…oke mak! (jawabku dengan tersenyum)

0 Berebut Kedudukan Dalam Ruang Akademis

Fakultas Hukum Universitas Jember
Demokrasi berasal dari dua kata bahasa Yunani yaitu Demos (rakyat) Kratos (Kekuasaan), jadi demokrasi adalah kekuasaan ada di tangan rakyat. Dalam implementasinya, demokrasi merupakan perwujudan dari suatu keterlibatan masyarakat dengan kepentingan pemerintah salah satunya berupa hak suara. Dalam sistem demokrasi tidak secara bebas sesuai dengan kehendak masyarakat karena dalam pelaksanaan kehandak tersebut masih dalam koridor hukum, sehingga masyarakat tidak bisa sewenang-wenang dalam bertindak, karena hukum itu sebagai pengontrol semua perubahan.
Menurut Sugijono, kepala jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UJ) mengatakan, “bentuk demokrasi di Indonesia menggunakan demokrasi perwakilan, karena penduduknya banyak, berbeda dengan negara yang penduduknya sedikit sehingga dapat digunakan demokrasi secara langsung. Negara baru mempunyai eksistensinya jika negara lain mengakuinya, kalau tidak maka negara itu bukanlah apa-apa.”
Bentuk Implementasi Demokrasi
Semakin berkembangnya suatu jaman pastilah banyak hal yang akan mengalami perubahan secar signifikan. Dalam hal ini Totok Sudaryanto, dosen jurusan Hukum Tata Negara mengatakan, “Demokrasi di Indonesia sekarang lebih bagus dan semakin “sehat” dibandingkan pelaksanaan demokrasi di tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang aspirasi masyarakat masih mendapat tempat di dalam sebuah titik pemerintahan maka masih layak disebut negara demokrasi.”
Beliau juga mengungkapkan bahwa, salah satu tolak ukur yang dapat dilihat dari perwujudan atau implementasi dari sistem demokrasi di Indonesia ini adalah partai politik, yang merupakan wadah bagi masyarakat lewat pemilihan umum yang dilakukan langsung oleh masyarakat itu sendiri untuk mendapatkan tempat dalam sistem pemerintahan. Hal ini tidak lain sebagai perwujudan negara yang demokratis.
Seperti halnya di negara lain, di Indonesia ini mempunyai aturan hukum yang berlaku bagi semua kalangan masyarakat yang ada di dalamnya, demokrasi merupakan konsep semata yang tidak mempunyai kekuatan untuk mengikat serta memaksa masyarakat untuk menaatinya. Untuk itulah mengapa beberapa aturan hukum ini sangatlah menentukan bagaimana keteraturan suatu negara untuk mewujudkan negara yang demokratis. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Totok bahwa demokrasi tidak dimaknai dalam suasana euforia semata yang hanya mengedepankan kehendak beberapa kelompok saja. Oleh karena itu demokrasi itu harus diatur oleh hukum, karena demokrasi merupakan sarana atau wadah bagi masyarakat untuk mendapat tempat didalam sistem pemerintahan. Salah satunya adalah Hukum Administrasi, yaitu merupakan instrument yang dipergunakan untuk mengendalikan masyarakat, disisi yang lain bagaimana masyarakat berperan serta di dalam pemerintahan. Adanya peran serta tersebut menunjukkan bahwa dalam perwujudannya membutuhkan suasana pemerintahan yang demokrasi.
Sugijono pun juga menambahkan bahwa sistem demokrasi masih layak untuk diterapkan di negara Indonesia. Bukan Demokrasi yang sebebas-bebasnya tentunya, tetapi bebas yang masih dalam ruang lingkup Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan yang dimiliki oleh setiap individu yang tidak bertentangan dengan hak yang dimiliki oleh orang lain yaitu kekuasaan ada di tangan rakyat dan masih dalam koridor hukum yang sudah diatur didalamnya. Maju mundurnya negara dapat dilihat dari ketaatan warganya terhadap norma hukumnya yang ada di dalamnya.


Demokrasi dalam kampus UJ
Sistem administrasi yang diterapkan lingkungan UJ ini dapat dibilang sudah menerapkan unsur-unsur demokratis salah satunya ialah keterbukaan informasi publik, meski ada beberapa hal yang bersifat dan dianggap sensitif bagi pihak rektorat untuk dipublikasikan. Diperkuat dengan pendapat Totok yang mengatakan, “Keterbukaan publik juga merupakan salah satu perwujudan dari demokrasi. Tetapi tidak secara gamblang untuk mempublikasikannya”.
Dengan adanya web UJ juga mahasiswa dapat mengakses beberapa kegiatan dan pengumuman yang sudah dikeluarkan pihak rektor. Pelayanan mahasiswa untuk melakukan kegiatan mendapat respon baik dari pihak rektorat, misalnya dalam membantu pendanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Hal ini di tujukan supaya ada timbal balik antara mahasiswa dengan pihak Universitas. Dengan membawa dan mengangkat nama baik serta derajat UJ untuk dikenal oleh masyarakat luas dan tidak hanya ruang lingkup intern saja. Kegiatan UKM ini dilakukan, untuk membuat tingkat kreatifitas, ilmu, pengalaman, mental, serta moral para mahasiswa akan bertambah dan semakin terbentuk. Tidak hanya di dapat didalam ruang kelas yang berupa akademis, tetapi juga non akademis yang nantinya juga sangat dibutuhkan dalam dunia kerja.
Serta hak-hak yang seharusnya didapat oleh mahasiswa juga sudah terlaksana dengan baik, seperti halnya mendapat pendidikan yang layak serta sama antara mahasiswa yang satu dengan yang lainnya.

Keputusan Rektor UJ
Dalam sistem demokrasi yang diberlakukan di Indonesia, seorang kepala negara diberikan suatu hak prerogatif,  yaitu suatu hak istimewa yang diberikan oleh UUD NRI 1945 hanya kepada seorang kepala negara yaitu presiden untuk mengeluarkan putusan, atas nama negara, bersifat final, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sebagai pemegang kedaulatan rakyat dibidang eksekutif, hak khusus atau hak istimewa ini tidak dimiliki oleh fungsi jabatan kenegaraan lain. Hak prerogatif adalah hak tertinggi yang tersedia dan disediakan oleh konstitusi bagi kepala negara. Hak ini digunakan oleh Presiden hanya untuk memilih pembantu-pembantunya yaitu Mentri, sebagaimana termaktub dalam pasal 17 ayat 2, pasal 14 ayat 1 dan ayat 2
Tetapi hal ini berbanding terbalik ketika FH UJ melakukan pergantian Dekan. …………………Hasan selaku rektor UJ menyatakan kehendaknya lewat hak prerogatif melantik Widodo Ekatjahjana untuk menjadi dekan FH. Hal itu sangat ditentang keras oleh beberapa kalangan mahasiswa dan dosen fakultas hukum sendiri yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Dosen Hukum (Formadhu). Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat untuk menuntut penegakan demokrasi, karena hal tersebut dianggap keputusan yang subyektif dan tidak sesuai dengan aturan hukum. Dalam aturan yang berlaku bakal calon dekan yang seharusnya dilantik adalah calon yang mendapat suara terbanyak oleh senat. Tetapi disini rektor memilih dan melantik dekan FH yang secara jelas kalah 1 suara dalam penghimpunan suara senat.
Dalam pernyataan yang diungkapkan oleh Fendi Setyawan salah satu dosen pengajar FH UJ yang melakukan hearing terhadap Rektor UJ mengumumkan kepada mahasiswa dan dosen bahwa Moh. Hasan selaku Rektor UJ menyatakan bahwa “1. Keputusan Rektor adalah sah, rektor secara subyektif mempunyai wewenang mengkualifikasi untuk memilih calon dekan, 2.suara senat dengan komposisi 10 banding 11 dianggap tidak signifikan, 3. Rektor memiliki kerancuan yang terkait dengan interprestasi hukum bahwa persoalan struktural kelembagaan di lingkungan pendidikan tinggi khususnya UJ didekati dengan Undang-Undang Guru dan Dosen yang notabenenya adalah aturan hukum itu mengatur tentang fungsional sebagai tenaga pendidik bukan sebagai tenaga struktural.”
Dalam demokrasi perwakilan, diterapkan oleh UJ dalam pemilihan dekan yang dipilih langsung melalui senat universitas, hal ini merupakan perwujudan dari demokratisasi kampus. tetapi dari sini dapat dilihat bahwa demokratisasi di UJ belumlah mumpuni. Kenyataan yang ada bahwa sistem demokrasi yang seharusnya dapat memenuhi keadilan antar pihak dan demokrasi yang seharusnya digunakan sebagai cara untuk sebuah solusi dalam memecahkan sebuah permasalahan malah berbuah konflik antar akademisi untuk berebut kedudukan.
Ketika ditanya tentang pemilihan dekan ini Sugijono berpendapat bahwa, “tidak ada aturan yang membenarkan bahwa seorang rektor mempunyai hak prerogatif. Dalam hal ini menyatakan bahwa pemilihan dekan FH atas dasar bahwa Rektor mempunyai hak prerogatif untuk memilih Dekan sesuai dengan kehendaknya adalah salah. Dalam konteks ini dapat juga dikatakan bahwa Rektor sudah melangkahi senat yang mempunyai wewenang untuk menentukan dan mengesahkan pilihan berdasarkan banyaknya suara yang didapat oleh calon dekan.
Menurutnya, Rektor hanya dapat melantik seorang Dekan jika ia sudah dipilih secara sah berdasarkan pemilihan yang dilakukan oleh senat. Rektor boleh memilih kalau suara yang didapat sama, tetapi dalam pemilihan ini berbanding terbalik karena perolehan suara yang didapat oleh kedua calon dekan berbanding 10-11 tetapi Rektor disini mengambil sikap secara subyektif dengan dasar hak prerogatif yang dia miliki untuk memilih Dekan dan melantiknya.
Berbeda dengan pendapat Totok ketika ditanya tentang pemilihan dekan ini, beliau mengatakan bahwa, “dalam peraturan Dekan, senat itu hanya memberi pertimbangan kepada Rektor untuk menentukan peringkat calon Dekan untuk diajukan kepada rektor. Salah satu alasannya juga mengacu pada sistem akademika. Perlu dipertimbangkan juga bahwa di dalam konsideran aturan mainnya antara lain untuk meningkatkan kualitas akademik.
Dalam hal ini dapat dikatan bahwa dalam pemilihan dekan dilihat dari segi struktural akademiknya. Salah satu alasannya juga mengapa kenapa calon dekan yang mendapat perolehan suara berbanding satu lebih kecil menang dan diangkat menjadi dekan Fakultas Hukum (FH), karena calon dekan ini mempunyai gelar lebih tinggi dibanding lawannya. Totok membenarkan atas keputusan rektor tersebut, beliau mengatakan bahwa, “dalam pertimbangannya juga dilihat dari adanya program pasca sarjana di FH. Jika dibandingkan, Fakultas Hukum yang memiliki program pasca sarjana lebih mengedepankan calon dekan yang lebih tinggi gelarnya. Berbeda dengan fakultas lain yang tidak memiliki program pasca sarjana, sehingga dapat memilih dekannya dengan gelar S2.” Beliau juga menambahkan bahwa hal itu juga berdasarkan pada UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketika ditanya tentang hak prerogatif Rektor, Totok menganalogikan bahwa rektor mempunyai kebebasan untuk menentukan. Makna keputusan dalam pembentukannya ada unsur kehendak dari pejabatnya.
Menurut Andik salah satu mahasiswa FH yang tergabung dalam FORMADHU berpendapat bahwa suara yang dimenangkan oleh Sugijono seharusnya menjatuhkan putusan pelantikan Dekan oleh Rektor UJ untuk Sugijono. Tetapi dalam putusannya Rektor malah memilih Widodo untuk diangkat menjadi dekan FH. Hal itu mencoreng nilai demokrasi yang berjalan dalam ruang lingkup perguruan tinggi.
Dalam demokrasi terdapat unsur musyawarah serta perwakilan suara dari masyarakatnya, dimana dalam tataran struktural kelembagaan di lingkungan pendidikan di perguruan tinggi seperti di UJ ini dalam pemilihan dekan yang menjadi perwakilan warga kampus adalah senat, sebagai organ dari perguruan tinggi yang diberikan wewenang untuk memilih, salah satunya ialah memilih Dekan. Andik juga menambahkan bahwa suara senat dalam memilih dekan merupakan perwujudan dari bentuk demokrasi itu sendiri, yang terjadi dalam pemilihan dekan FH ialah bertemunya para senat untuk menentukan siapa nantinya yang akan menjadi dekan FH, akan tetapi rektor UJ menghiraukan keputusan senat yang pilihannya jatuh ke Sugijono.
“Itulah mengapa kami yang tergabung dalam FORMADHU memperjuangkan keadilan dan memperjuangkannya ketika demokrasi itu diselewengkan” tegas Andik.[]


Rabu, 08 Mei 2013

0 Ketika “Recht” Tak Lagi Digunakan


Image Repro Internet
Negara yang baik adalah jika penguasa atau pemimpinnya orang yang bijaksana, adil, berwibawa. Hal ini difungsikan agar ia bisa mengayomi dan membawa negara di bawah pimpinannya menuju negara yang maju dan rakyatnya pun menjadi makmur. Tetapi di jaman sekarang sangat sulit untuk mendapatkan seorang pemimpin yang diharapkan, oleh karena itu Montesqiue mengeluarkan teori politik negaranya yang berupa pembagian kekuasaan. Yaitu untuk mencapai negara yang baik, pemegang kekuasaan negara tersebut harus dibagi menjadi 3, yaitu lembaga eksekutif (yaitu orang-orang yang melaksanakan aturan hukum), lembaga legislatif (yaitu orang-orang yang menjadi perwakilan dari rakyat untuk membuat aturan hukum), dan yang terakhir adalah lembaga yudikatif (yaitu orang-orang yang ahli di bidang hukum sebagai kontrol dari penerapan hukum itu sendiri).
Indonesia adalah negara yang amat luas wilayahnya, dan penduduknya pun tergolong padat. Pembagian kekuasaan di Indonesia diterapkan dengan sangat baik, bahkan bermunculan lembaga-lembaga baru dan sistem pembagian kekuasaan yang semakin menunjang terciptanya suatu keadilan bagi setiap warga negaranya. Salah satunya adalah otonomi daerah, hal ini diperuntukan kepada tiap daerah agar mempunyai wewenang dalam mengatur dan menciptakan aturan hukum untuk diterapkan kepada warga yang ada di daerah tersebut.
Salah satunya adalah kabupaten jember yang mempunyai hak otonom atas daerahnya. Jember juga mempunyai wewenang membuat suatu peraturan daerah (perda) untuk diterapkan di daerahnya. Dalam pembuatan Perda ini memang tidak bisa asal, tetapi ada beberapa aspek yang harus diperhatikan sebelum membuat suatu peraturan. yaitu, dari aspek sosiologi atau kebiasaan masyarakat yang ada di daerah, aspek enomoni untuk menunjang APBD, dan beberapa aspek lain yang berpengaruh terhadap masyarakat ketika Perda tersebut berlakukan. Hubungan antara lembaga kekuasaan dalam pembuatan Perda disini juga harus saling berkesinambungan tentunya, hal ini demi terciptanya Perda yang baik dan dapat melindungi masyarakat daerah jember sendiri.
Hal ini akan menjadi suatu wacana belaka, dan hanya menjadi omong kosong ketika dalam praktiknya tidak seperti yang di harapkan. Kenapa demikian, ketika jember pada saat ini yang dihadapkan dengan pembuatan Perda tentang penertiban toko modern berjejaring menjadi suatu polemik besar bagi setiap kalangan masyarakat, dari badan legislatif, beberapa aktifis, serta para pedagang pasar tradisional yang mengharapkan kepastian agar perekonomian mereka tetap stabil.
Kinerja lembaga eksikutif yang dipandang lambat dan bertele-tele dalam memutuskan membuat para pedagang dan lembaga legislatif gerah. Hal ini disebabkan oleh perda yang seharusnya dapat melindungi para pedagang pasar tradisional tidak segera disahkan oleh pihak eksekutif, sehingga toko modern berjejaring di Jember semakin menjamur. Dan dampaknya pun mengacu kepada perekonomian para pedagang pasar tradisonal yang omzetnya semakin menurun tiap harinya.
Peran pemerintah daerah yang seharusnya dapat melihat keadaan yang ada di masyarakat mestinya dapat menanggulangi dengan menerapkan peraturan yang tepat. Tetapi disini masih menjadi sebuah misteri ketika lembaga legislatif membuat Perda dan pihak eksekutif tidak segera manandatangani Perda tersebut. berdasarkan alasan beberapa pasal yang cacat dan tidak sesuai dengan keinginan pihak eksekutif menjadi suatu kendala besar dalam proses pengesahannya. Tetapi disini menjadi hal yang aneh ketika keinginan pihak eksekutif untuk merubah beberapa isi pasal yang tidak sesuai dengan keinginannya tidak mempunyai dasar yang tepat. Lex superior derodrate degi inferiori merupakan asas hukum yang tak bisa di ganggu gugat oleh siapapun, yaitu sebuah aturan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi (Perda tidak boleh bertentangan dengan UU). Dalam pembuatan Perda yang sudah disusun berdasarkan Undang-Undang yang berada diatasnya membuat Perda tersebut tidak bertentangan di tiap-tiap pasalnya, tetapi disini pihak eksekutif lebih berkehendak subyektif terhadap isi Perda tersebut.
Berbagai partisipasi dari para masyarakat, badan-badan legislatif, hingga para aktifis mahasiswa untuk mendorong pihak eksekutif agar segera mengesahkan Perda tersebut tidak menadapat hasil. Pengesahan Perda secara otomatis pun ketika pihak eksekutif tidak segera mengesahkan selama 30 hari juga tidak tampak hasilnya. Sehingga toko modern berjejaring ini masih dapat bebas untuk melebarkan sayapnya untuk menduduki tiap sudut jalan yang ada di Jember. Lantas bagaimana nasib para pedagang pasar tradisional di Jember? Masih tak ada yang dapat melindungi nasib mereka hingga saat ini.[]

 

Mahasiswa Universitas Jember Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates